Foto : Aksi damai ratusan Media dan LSM, untuk menolak revisi rancangan UU KUHP (Roy/GSINews.Net).
NGANJUK.GSINews.Net – Ratusan Media dan LSM Se Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Gelar Aksi Damai dengan Melakukan longmarch berjalan Menuju ke gedung DPRD Nganjuk siang kemarin 12 sepetember 2019. Aksi ini di lakukan untuk menolak Terkait Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Yang terindikasi akan Membatasi kebebasan Media sebagai Control Sosial dan Dan Control Pemerintahan.
Aksi damai ratusan Media dan LSM, untuk menolak revisi rancangan UU KUHP yang dirasa nantinya akan melemahkan kinerja banyak pihak, baik itu dari media, lembaga swadaya masyarakat, serta ormas yang fungsinya sebagai kontrol sosial tingkat pemerintahan pusat sampai desa.
Sementara itu Terkait Aksi Damai Media dan LSM Se Kabupaten Nganjuk Ini, Koordinator Aksi Siti Nor Kholifah menjelasakan aksi di Lakukan Untuk menonal Rivisi UU KUHP yang saat ini, dalam pembahasan oleh DPRI Pusat, karena dalam beberapa Revisi UU KUHP tersebut ada beberapa pasal yang juga dilakukan revisi Terkait Penghinaan Presiden dan Pemerintah atau Penguasa yang Cukup krusial. Dimana Revisi itu, akan membatasi media sebagai Control Sosial dan Pemerintah, Sehingga sangat Sulit Bagi Media untuk Mengkritisi Kinerja Pemeritah karena akan di benturkan dengan Pidana .
Siti Nor Kholifah Berharap dengan Aksi ini, Pemerintah DPRD Nganjuk ini bisa menyalurkan aspirasi dari teman teman Media dan LSM, Sehingga Revisi UU KUP tersebut sebelum di sahkan bisa di tinjau kembali. Karena dalam Revisi tersebut jelas menyulitkan bagi Insan pers, karena saat ada judul dugaan atau kritikan yang di tujukan ke pemerintah atau penguasa sudah dianggap masuk ranah Hukum pidana.